Polri Diminta Transparan Ungkap Penggerebekan Gudang Pupuk Oplosan di Binjai
“Itu jumlah barang buktinya cukup banyak. Karena itu kami akan cek apakah memang ada pemeriksaan terhadap kasus ini. Kami juga akan tanya ke Kapolda, barang buktinya ada di mana. Namanya barang bukti itu kan harus benar-benar dijaga. Inilah pentingnya kami turun ke Sumut,” ujar Edi.
Saat dimintai pendapatnya, Edi mengaku tengah berada di Medan untuk beberapa hari ke depan. Karena itu informasi akan langsung dicross chesk ke lapangan.
“Ini memang sering jadi masalah. Karena memang ada subsidi, tapi dijual ke pihak yang tidak semestinya dengan harga non subsidi. Karena itu kami minta Polri termasuk semua jajarannya, benar-benar ini menjadi perhatian, karena itu itu jatah masyarakat,” ujar Edi.
Sebelumnya diberitakan, Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengoplosan pupuk subsidi milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari gudang di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur itu, disita barang bukti 60 ton pupuk urea subsidi yang sudah dioplos menjadi non subsidi. Selain itu juga turut disita 50 kilogram pupuk subsidi yang belum dioplos, mesin jahit karung, lima timbangan dan dua jerigen H2O2.
“Pada saat digerebek semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang belakang rumah Ali Opek," kata AKBP Sandy.(gir/jpnn)