Polri Duga Nakhoda Kapal Lalai Sehingga Solar Tumpah di Laut
Kamis, 26 April 2018 – 23:06 WIB
“Di sini minimum faktor kelalaian ada. Ini bisa masuk Pasal 359 KUHP,” tambahnya.
Diketahui, akibat tumpahnya solar itu menyebabkan laut sekitar Balikpapan tercemar. Bahkan ada lima orang tewas terbakar karena ketika tumpah, solar juga terbakar di atas laut. (mg1/jpnn)