Polri Dukung Keanggotaan Indonesia di Financial Action Taks Force
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian, baik dari evaluasi langsung (on-site visit mutual evaluation review/MER) oleh tim FATF pada Jul hingga Agustus 2020 maupun penilaian dalam Plenary Meeting FATF pada Juni 2023.
Indonesia resmi bergabung sebagai anggota ke-40 FATF pada 27 Oktober 2023. Presiden Joko Widodo mengumumkan kabar itu pada Senin (6/11).
Dikutip dari laman PPATK, usai penetapan Indonesia sebagai anggota FATF, Komite TPPU yang dipimpin oleh Mekopolhukam Mahfud Md menggelar rapat pada Selasa (7/11), dengan membahas tiga agenda utama.
Ketiga agenda tersebut, yakni terkait laporan hasil sidang pleno FATF pada tanggal 20-27 Oktober lalu di Paris, terkait peningkatan sinergitas kementerian/lembaga dalam menyikapi keanggotaan penuh Indonesia di FATF, serta optimalisasi pemantauan dan tindak lanjut produk intelijen keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh instansi penerima.
Setelah penetapan Indonesia sebagai anggota penuh FATF ada kewajiban yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia.
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan di antaranya menyiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kewajiban Indonesia dalam melaksanakan kewajiban sebagai anggota, termasuk pembayaran iuran keanggotaan.
Selain itu, diperlukan kontribusi aktif dari kementerian/lembaga dalam berbagai kelompok kerja dan proyek di FATF serta ketersediaan sumber daya manusia untuk menjadi assessors reviewers dan ICRG lead dan berbagai aktivitas strategis lainnya.
Pada rapat tersebut, seluruh peserta yang hadir mendukung penuh langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Indonesia untuk berkiprah di FATF. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?