Polri Harus Minta Maaf Kepada Mpok Sylvi
Sebab, kata dia, nama baik Sylviana sudah dicemarkan.
Selain itu, lanjut Neta, juga sudah terjadi kriminalisasi terhadap Sylvi sebagai cawagub Jakarta.
"Polri bisa dituntut agar minta maaf," tegas Neta.
Seperti diketahui, usai diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (20/1), Sylviana mempersoalkan kesalahan dalam surat panggilan.
Perempuan yang karib disapa Mpok Sylvi itu mengatakan, dalam surat panggilannya Bareskrim Polri menyebut soal dana bansos.
"Padahal ini bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," ujar Sylviana di kantor sementara Dittipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (20/1). (boy/jpnn)