Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Jangan Diam Saja, Kecurangan Sirekap KPU Seharusnya Diselidiki

Senin, 18 Maret 2024 – 21:28 WIB
Polri Jangan Diam Saja, Kecurangan Sirekap KPU Seharusnya Diselidiki - JPNN.COM
Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik` di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Foto: Fathan

Pada kesempatan itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan pihaknya kecewa dengan KPU dan pimpinan ITB yang tidak transparan sejak proses pengadaan Sirekap, cara kerja, server bisa berada di Singapura, China dan Prancis dan kerja sama antara KPU dengan Alibaba Cloud, Raksasa Teknologi China.

"Sikap tertutup Rektor ITB dan KPU diperparah lagi dengan sikap Bareskrim Polri yang dua kali menolak laporan polisi TPDI dan Perekat Nusantara, hal ikhwal dugaan korupsi dalam pengadaan Sirekap dan penyebaran berita bohong perolehan suara Pemilu lewat Sirekap yang secara UU ITE masuk yurisdiksi Bareskrim Polri, bukan Bawaslu," kata Petrus.

Petrus menambahkan publik akhirnya menilai Sirekap bukan lagi sebagai alat bantu penghitungan suara, tetapi menjadi alat membunuh demokrasi dan kedaulatan rakyat melalui Pemilu 2024. Bahkan, kata Petrus, Sirekap merupakan bagian dari konspirasi politik tingkat tinggi dengan memanipulasi hasil suara pemilih via teknologi.

"Karena itu, kami mendesak sekali lagi Bareskrim Polri menyita Sirekap sebagai alat bukti untuk meminta pertanggungjawaban dugaan tindak pidana pihak-pihak yang terlibat di dalamnya melalui UU ITE, lalu diaudit secara forensik oleh lembaga independen dan diporses secara politik melalui hak angket di DPR," pungkas Petrus. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Menurut Romli, Polri tidak bisa tinggal diam dari gaduhnya soal penggelembungan suara yang diduga ditimbulkan dari Sirekap.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News