Polri Kaji Peluang Hentikan Kasus Luna dan Tari
Senin, 23 Juli 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri tampaknya belum dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian kasus video porno yang menjerat artis cantik Luna Maya dan Cut Tari. Setelah kasus ini bergulir sejak 2010, proses kelengkapan berkas perkara keduanya tak kunjung usai. Polri beralasan masih ada petunjuk dari penyidik Kejaksaan Agung yang belum dilengkapi penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri. "Sekarang ini berkasnya ada di tangan Polri yang lebih dahulu diserahkan ke Kejaksaan dan statusnya P19. Ada beberapa petunjuk supaya polisi memenuhinya. Sekarang ini masih dilakukan pencarian karena ada beberapa petunjuk. Ini kan karena dunia maya sehingga tidak kongkrit," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Anang enggan menyebutkan petunjuk yang diberikan kejaksaan terkait kasus itu. Saat ini, kata dia, pencarian sedang dikembangkan kepada saksi-saksi yang terkait Luna dan Tari. Menurutnya ada beberapa saksi yang berbeda untuk Ariel, Luna dan Tari.
"Tidak terlalu banyak kendala, hanya karena petunjuknya tadi yang sulit. Kalau petunjuknya jelas saya kira mudah-mudah saja menangani kasus ini," jelasnya.
JAKARTA--Markas Besar Polri tampaknya belum dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian kasus video porno yang menjerat artis cantik Luna Maya dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Hukum
Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB - Humaniora
Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:01 WIB - Humaniora
Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Seleb
Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
Minggu, 22 Desember 2024 – 15:31 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB