Polri Kantongi Dua Tersangka Kasus Century
Selasa, 14 Februari 2012 – 03:23 WIB
JAKARTA - Mabes Polri ternyata telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Century. Tersangka baru itu adalah Direktur Kepatuhan Bank Century (kini Bank Mutiara) Erwin Prasetyo (EP) dan Direktur Treasury Bank Mutiara Ahmad Fajar (AF).
Dijelaskan Noor, pemeriksaan berkas pertama berlangsung pada 28 Desember 2011. Karena dinilai masih kurang lengkap, maka pada 19 Januari 2012 berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi penyidik di Bareskrim Polri.
Sayangnya, Noor tak merinci tentang berkas yang dianggap kurang oleh jaksa peneliti itu. Yang pasti EP dan AF dijerat pasal tindak pidana perbankan yang berhubungan dengan kasus Robert Tantular, mantan Komisari Bank Century. "Kasus turunan (lanjutan) Robert Tantular," jelas Noor.
JAKARTA - Mabes Polri ternyata telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Century. Tersangka baru itu adalah Direktur Kepatuhan Bank Century (kini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
Jumat, 22 November 2024 – 09:51 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
Jumat, 22 November 2024 – 06:31 WIB - Lingkungan
Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
Jumat, 22 November 2024 – 03:51 WIB - Humaniora
Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
Jumat, 22 November 2024 – 03:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 22 November 2024 – 09:07 WIB - Bulutangkis
Jadwal Perempat Final China Masters 2024: 4 Wakil Indonesia Berjuang!
Jumat, 22 November 2024 – 05:32 WIB - Kep. Riau
Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
Jumat, 22 November 2024 – 07:16 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024 – 08:20 WIB - Dahlan Iskan
Datuk ITB
Jumat, 22 November 2024 – 07:47 WIB