Polri Kantongi Identitas Penyebar SMS Provokatif
Senin, 12 September 2011 – 21:18 WIB
JAKARTA—Mabes Polri mengklaim telah berhasil melacak identitas para pengirim layanan pesan singkat (short messages service/SMS) bernada provokatif yang disebarkan sejumlah pihak yang diduga sebagai penyulut bentrok berdarah antar warga di Ambon. Polri kini tengah terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjerat para penyebar SMS tersebut. ‘’Kita mengimbau yang mengirim-mengirim SMS dihentikan, dan sudah terlacak oleh kita. Jangan membuat situasi yang baik menjadi tidak baik,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Senin (12/90.
Mabes Polri menyebut bentrok yang telah menelan tiga korban jiwa itu berawal dari tabrakan tunggal seorang tukang ojek hingga meninggal dunia setelah menghantam benda keras.
Belakangan muncul kabar melalui SMS bahwa korban kecelakaan tewas karena dianiaya yang menyulut aksi balas dendam. Bentrok kemudian berlanjut hingga membuat warga panik dan lari ke pengungsian.
JAKARTA—Mabes Polri mengklaim telah berhasil melacak identitas para pengirim layanan pesan singkat (short messages service/SMS) bernada provokatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:04 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Kriminal
BNNP Bali Proses 2 WNA Pesta Wikwik & Narkoba di Canggu, tak Terduga
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:50 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB