Polri Kejar Adelin Lis ke Australia
Selasa, 02 Juni 2009 – 09:24 WIB
Lantas, pada 1 Agustus 2008 MA mengabulkan permohonan kasasi dari JPU pada Kejari Medan dan membatalkan putusan PN Medan No 2240/PidB/2007/PN Medan. Karena itu, Adelin hingga sekarang berstatus buronan.
Selain Adelin, ada lima buron asal Indonesia yang juga diduga bersembunyi di Australia. Kasus yang menjerat mereka hampir serupa, yakni penggelapan dan pencucian uang. Mereka adalah Henry Guntoro Lioe, 31, buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta. Elriva Krisnawati Lioe, 35, buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta. Lioe Oij Min, 37, buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta.
Lalu, Mangirim Napitupulu, 51, buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta, serta Lisbet Aprilawaty Sinaga,43, buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta.(rdl/dwi)