Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Rabu, 01 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). "Logika berpikir saya, yang menyuruh membuat surat ini orang yang ingin jadi Anggota DPR. Yang menyuruh pasti. Yang buat siapa, orang MK. Yang gunakan pasti orang KPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
"Nah, dari proses itu seluruhnya tugas polisi, penyidik itu mencari bukti untuk menjerat orang ini. Sampai dengan sekarang belum ketemu buktinya," kata Sutarman menegaskan.
Ia mengatakan, bukti yang digunakan adalah surat. Menurutnya, surat itu sama isinya, hanya yang membedakan ada kata penambahan.
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
TNI Gelar Bersih-bersih Kali Ciliwung, 6 Ribu Ton Sampah Diangkut, Bravo
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Program AMANAH Bisa Tingkatkan Kompetensi Talenta Muda Aceh
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:52 WIB - Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:38 WIB - Nasional
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos akan Dikebumikan di Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sedih Tidak
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:56 WIB - Kesehatan
5 Makanan Ini Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:52 WIB - Moto GP
Persaingan MotoGP 2024 Mengingatkan Pecco Bagnaia dengan Masa Lalu
Minggu, 13 Oktober 2024 – 09:22 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (13/10): Living World Denpasar – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:12 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Jeruk Bali,Turunkan Risiko Serangan Parkinson
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:36 WIB