Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:45 WIB
Lobster jenis pasir dijual Rp 200 ribu per ekor.
Lobster jenis mutiara dijual Rp 250 ribu per ekor.
"Jika dijumlahkan nilainya, kami berhasil amankan kerugian negara sekitar Rp 19,2 miliar," kata Donny.
Selama Mei 2024 ini, Polairud Baharkam Polri melakukan beberapa kali pengungkapan penyeludupan benih bening lobster.
Pada 10 Mei, Polairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 25 miliar di wilayah Jambi.
Kemudian, di Lampung pada 16 Mei senilai Rp 35,5 miliar. (antara/jpnn)