Polri Masih Maafkan Penyebar Hoaks Tsunami Selat Sunda
Kamis, 27 Desember 2018 – 02:28 WIB
Selain itu, polisi juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk men-take down akun-akun penyebar hoaks. Diharapkan, upaya tersebut dapat menekan penyebaran hoaks di media sosial.
"Nanti akan melakukan take down maupun blokir terhadap akun-akun yang sebarkan berita hoaks," tandas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu. (cuy/jpnn)