Polri Mengacu BOPI, Bukan PSSI
Kamis, 06 Januari 2011 – 18:09 WIB
Sebelumnya kisruh penyelenggaraan LPI dimulai saat PSSI tidak mengakui penyelenggaraan LPI. PSSI hanya mengakui Indonesian Super Leage (ISL) dan menegaskan LPI ilegal.
Namun hasil rapat koordinasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga Kamis (6/1) menyebut PSSI tak mutlak menjadi otoritas pemberi izin pertandingan. Dalam aturan olahraga terdapat BOPI yang menaungi olahraga profesional yang berhak memberikan izin.
''Berdasarkan pendalaman undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri, memang dalam penjabaran UU Nomor 3 tahun 2005 ada peraturan pemerintah ada lagi, dijabarkan peraturan menteri nomer 0342.J/Menpora/IX/2009 tentang badan olahraga profesional Indonesia ada pasal 3 ayat 5 dan 6 bahwa menteri menunjuk suatu badan yang mandiri untuk mengelola dunia olahraga (BOPI),'' tambah Anton.(zul/jpnn )