Polri Mengalah, KPK Percepat Langkah
Senin, 22 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menyerahkan keseluruhan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM kepada lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. Penyerahan ini disampaikan secara tertulis melalui surat yang dibawa penyidik Bareskrim ke KPK, Senin petang, (22/10).
Dengan pelimpahan itu, kata Johan, maka dapat disimpulkan bahwa Markas Besar Polri mematuhi pasal 50 ayat 3 dan 4 Undang-Undang KPK Nomor 30 tahun 2002 dan bukan pasal 109 KUHP tentang penghentian penyidikan. "Akan ada pembicaraan detil proses lebih lanjut. Bagaimana teknisnya itu saya belum terima informasinya," lanjut Johan.
Dengan demikian, sambung Johan, persoalan antara KPK dan Polri telah usai. Kini KPK juga akan lebih leluasa mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Sejauh ini, KPK masih berlanjut memeriksa saksi-saksi terkait peran Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam proyek itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menyerahkan keseluruhan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB