Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Mengalah, KPK Percepat Langkah

Senin, 22 Oktober 2012 – 23:03 WIB
Polri Mengalah, KPK Percepat Langkah - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menyerahkan keseluruhan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM kepada lembaga  antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. Penyerahan ini disampaikan secara tertulis melalui surat yang dibawa penyidik Bareskrim ke KPK, Senin petang, (22/10).

"Penyidik KPK dan Polri sudah berkoordinasi sekaligus menyampaikan surat terkait penyidikan simulator. Disebut bahwa mengenai teknis akan dilakukan pertemuan KPK dan Polri. Suratnya sudah ada," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta Selatan.

Dengan pelimpahan itu, kata Johan, maka dapat disimpulkan bahwa Markas Besar Polri mematuhi pasal 50 ayat 3 dan 4 Undang-Undang KPK Nomor 30 tahun 2002 dan bukan pasal 109 KUHP tentang penghentian penyidikan. "Akan ada pembicaraan detil proses lebih lanjut. Bagaimana teknisnya itu saya belum terima informasinya," lanjut Johan.

Dengan demikian, sambung Johan, persoalan antara KPK dan Polri telah usai. Kini KPK juga akan lebih leluasa mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Sejauh ini, KPK masih berlanjut memeriksa saksi-saksi terkait peran Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam proyek itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menyerahkan keseluruhan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News