Polri Menyusun Regulasi Pengamanan Sepak Bola Sesuai Standar FIFA dan PSSI
jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal menyusun peraturan Kapolri (perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia.
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang pada Sabtu (1/10).
Hal itu diungkapkan Irjen Setyo seusai mengikuti rakor di auditorium Wisma Kemenpora pada Rabu (12/10).
“Hasil dari pertemuan tadi, kami sudah sepakat mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi," kata Setyo, Rabu (12/10).
Jenderal bintang dua itu mengatakan atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri akan membuat produk hukum sebagai regulasi masalah keamanan semenjak tragedi Kanjuruhan.
Menurut Setyo, produk hukum Polri itu bakal mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepak bola.
“Produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan PSSI,” ujar Setyo.
Tragedi Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya menewaskan 132 orang pada Sabtu (1/10).