Polri Minta Interpol Buru WN India Pemicu Rusuh SARA
Kamis, 02 Desember 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA — Polisi masih kesulitan mencari Prabakaran, warga negara (WN) India tersangka kasus kerusuhan PT Drydocks, Tanjung Guncang, Batam, Kepulauan Riau yang melarikan diri. Pasalnya, meski berkas perkara kasus kerusuhan antara pekerja lokal dengan pekerja asing pada 22 April 2010 itu telah rampung, namun Prabakaran yang menjadi tersangka belum bisa diserahkan ke kejaksaan. Karena itulah polisi meminta bantuan ke NCB Interpol untuk menangkap Prabaharan. "Kita sudah mencekal, kita meminta Red Notice ke NCB Interpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol0 Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (1/12).
Sebelumnya Prabakaran dijerat dengan pasal 156 junto 310 KUHP tentang penghinaan dan permusuhan serta perbuatan tidak menyenangkan. Karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, maka Prabakaran yang sudah berstatus tersangka itu tidak ditahan polisi.
"Tersangka tidak ditahan sesuai dengan pasal 21 KUHP dan untuk menjaga agar tersangka tidak keluar dari Batam paspor tersangka oleh PT Drydocks diserahkan ke Polres Barelang dan selanjutnya dititipkan ke Imigrasi," tambah Iskandar.
JAKARTA — Polisi masih kesulitan mencari Prabakaran, warga negara (WN) India tersangka kasus kerusuhan PT Drydocks, Tanjung Guncang, Batam,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
Senin, 23 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sosial
Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
Senin, 23 Desember 2024 – 03:05 WIB - Humaniora
Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
Senin, 23 Desember 2024 – 02:33 WIB - Humaniora
PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
Senin, 23 Desember 2024 – 01:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Menang 3-1 atas Persita, Maung Bandung Pecahkan Rekor
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:36 WIB - Makro
Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:02 WIB - Liga Indonesia
Kalahkan Persita, Persib Seharusnya Bisa Cetak 3 Gol Lebih
Senin, 23 Desember 2024 – 00:18 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Geram Anak Asuhnya Tak Mampu Manfaatkan Peluang
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:00 WIB - Lingkungan
BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:33 WIB