Polri Minta Interpol Buru WN India Pemicu Rusuh SARA
Kamis, 02 Desember 2010 – 00:44 WIB
Berkas Prabaharan pertama kali dikirim ke kejaksaan tanggal 29 April 2010 dengan nomer pengiriman BP No.B/45/2010. Oleh Kejaksaaan, berkas tersebut dikembalikan pada 17 Mei 2010 untuk dilengkapi polisi.
Setelah dilengkapi, berkas perkara kemudian diserahkan lagi ke kejaksaan pada 20 Juli 2010. Oleh kejaksaan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 8 Oktober 2010 dengan nomer 2629/N.10.11.3/Epp.1/10/2010.
"Tapi tersangka tidak tinggal di mess (mess pekerja) sejak tanggal 21 September 2010 (menurut). Itu informasi dari Prakas, warga negara India yang dituakan di Batam," tambah Iskandar.(zul/jpnn)