Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi

Kamis, 04 Oktober 2012 – 20:54 WIB
Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi - JPNN.COM
"Tim Divisi Hukum telah mendapatkan instruksi Kapolri untuk melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu bagaimana proses hukum yang telah berjalan ini. Kita tunggu besok karena ini berpulang pada perbuatan individual," kata Boy.

Seperti yang diketahui,  mantan gubernur Akademi Polisi, Semarang ini dijadikan tersangka di KPK karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara diduga dirugikan sekitar Rp 100 miliar.

Selain Djoko, ada beberapa tersangka lainnya yaitu  pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S. Bambang. Dalam kasus serupa, Polri ikut menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan Soekotjo S. Bambang. Djoko sudah sendiri sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, untuk tersangka lainnya. (flo/jpnn)

JAKARTA--Markas Besar Polri  mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close