Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk
Rabu, 26 Mei 2010 – 18:17 WIB
Dijelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. Dimana empat jaksa yakni Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka Kurnia pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.
Namun penyidik merasa keterangan itu kurang sehingga harus mendapatkan data tambahan. ''Bahasa hukumnya penindakan kepolisian'' tambahnya. Meskipun dalam pemanggilan pertama telah dilayangkan surat permohonan, pemanggilan kedua juga harus melampirkan surat serupa. ''Itu prosedur'' imbuhnya.