Polri Minta KPK Maklum
Penarikan Untuk Promosi JabatanJumat, 14 Mei 2010 – 06:06 WIB
Namun, menurut Zainuri, kendali komando bagi empat orang perwira itu sepenuhnya berada di tangan Kapolri. "Karena statusnya ditugaskan, maka kalau ditarik yaw ajar wajar saja," katanya.
Mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu menjamin, penanganan kasus yang dilakukan oleh penyidik KPK yang berasal dari Polri berlangsung profesional. "Sama sekali tidak benar kalau ada motif untuk menghalangi penyidikan suatu kasus," tegasnya.(rdl)