Polri Mulai Telisik Pidato Fahri soal Turunkan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara, Jumat (4/11) mendapat perhatian khusus dari Polri. Kini, Polri mendalami isi pidato Fahri yang sempat menyinggung cara menggulingkan Presiden Joko Widodo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal menelisik lebih dulu maksud dari isi ungkapan Fahri. Sebab, demontrasi bertitel Aksi Bela Islam II itu awalnya bertujuan untuk mendesak Polri memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hanya saja, Fahri dalam pidatonya justru menyinggung soal upaya menurunkan penguasa. "Ya kita akan pelajari," ucap Tito di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Lebih lanjut Tito mengatakan, jika ungkapan Fahri tergolong makar maka bisa diproses hukum. "Apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar kalau masuk ke dalam pasal makar ya kami proses hukum, prinsipnya gitu," beber Tito.
Meski demikian Tito menegaskan bahwa tidak mudah menyelidiki dugaan makar. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, menangani kasus dugaan makar tidak seperti perkara kriminal lainnya.
"Kalau pembunukan kan gampang, itu jelas pidana. Tapi kalau kasus-kasus ucapan yang kira-kira grey area (wilayah abu-abu, red) itu lebih kami melakukan penyelidikan nanti penyelidikan itu diakhiri dengan gelar perkara apakah nanti ada atau tidak," tuturnya.
Dia menegaskan, bila polisi menemukan unsur tindak pidana dalam pidato Fahri maka penyelidikannya dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Kalau ternyata nanti dalam penyelidikan ini tidak ditemukan maka penyelidikannya dihentikan," ucapnya.(elf/JPG)