Polri Pamer Pengungkapan Judi Online di Tengah Heboh Isu Konsorsium 303
jpnn.com, JAKARTA - Polri memamerkan hasil pengungkapan kaus judi online atau daring sepanjang 2022 di tengah heboh isu Konsorsium 303.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pada periode 2022 ini pihaknya mengungkap 612 kasus dengan 760 tersangka judi online.
Selain itu, mereka juga menindak bandar judi yang dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas,” kata Dedi dikutip dari Antara, Kamis (29/9).
Dia mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi ini pun telah dilakukan pada 2021. Sebanyak 198 kasus telah diungkap dengan 294 tersangka.
Menurut Dedi, ada peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dalam satu tahun.
“Contoh aset yang berhasil disita oleh tim khusus judi di Medan sebesar Rp 110 miliar,” kata Dedi.
Dia menegaskan pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan sampai sekarang masih bekerja di lapangan.