Polri Pastikan Ajukan Banding
Selasa, 08 Februari 2011 – 15:06 WIB
Dijelaskan, langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Mabes Polri itu diatur dalam bab 10 UU KIP sendiri. ”Ini bukan putusan final. Kami mendapat waktu dari majelis selama 14 hari untuk ajukan keberatan," terangnya.
Mengenai data nama dan pemilik rekening sebagaimana diminta ICW, Iza mengatakan, pihaknya tak punya data itu. ”Bareksrim saja tidak punya data tentang itu, bagaimana kita akan menyerahkan,” tandasnya.
JAKARTA -- Pihak Mabes Polri tidak sependapat dengan keputusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan permohonan pemohon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB