Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Pastikan Bocah Pengancam Jokowi Bisa Dipidana

Kamis, 24 Mei 2018 – 17:21 WIB
Polri Pastikan Bocah Pengancam Jokowi Bisa Dipidana - JPNN.COM
Pemuda berkacamata yang memegang foto Presiden Jokowi sambil mencacinya. Foto: Instagram/jojo_ismyname

"Dan dia tidak bermaksud untuk menghujat bapak presiden dan dia juga tidak membenci presiden. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannnya,” kata Argo, Kamis (24/5).(mg1/jpnn)

Mabes Polri memastikan bocah usia 16 yang melakukan tindakan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo bisa diproses pidana.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close