Polri Pastikan Indonesia dan Sudan tak Sepakati Kirim TKI
Senin, 19 Maret 2018 – 21:13 WIB
Subdit TPPO Ditipidum Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus ini. Dari hasil penyelidikan Bareskrim, selama bekerja, korban tidak digaji, mendapat perlakukan kasar dan pelecehan seksual.
Hingga kemudian korban kabur dan melaporkan kepada KBRI Sudan. Polisi pun melakukan pengejaran pelaku.
Dua orang pelaku telah ditangkap Bareskrim Polri. Tersangka pertama bernama Budi Setyawan ditangkap di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (17/3).
Kemudian, Mohamad Al Ibrahim sebagai agen dari Suriah yang berada Jakarta Selatan, Minggu (18/3). (mg1/jpnn)