Polri Percepat Penarikan Senpi
Senin, 23 Agustus 2010 – 19:07 WIB
Sejak beberapa waktu lalu, Polri melakukan pembatasan terhadap kepemilikan senjata api untuk masyarakat sipil. Ini untuk menekan jumlah penyalahgunaan senjata api. Karena itu, Polri meminta masyarakat menyerahkan senpi karena tidak ada lagi perpanjangan izin kepemilikan untuk saat ini. "Setahu saya sudah tidak ada perpanjangan lagi," paparnya.
Seperti diketahui, serentetan peristiwa perampokan bersenjata terakhir terjadi di sebuah Bank di Medan, Sumatera utara pekan lalu, serta toko mas di Tebet, Jakarta Selatan. Di Medan, sekitar 16 perampok bersenjata menjarah bank CIMB Niaga dan menewaskan seorang anggota Polisi yang bertugas di bank tersebut.(zul/jpnn)