Polri Percepat Penarikan Senpi
Senin, 23 Agustus 2010 – 19:07 WIB
Dengan pendataan ini, tambahnya, akan diketahui seberapa jumlah senjata api legal yang beredar di masyarakat sehingga penyalahgunaannya dapat diminimalkan. "Bagi yang belum (menyerahkan senjata) tolong diserahkan kepada polisi terdekat apalagi kalau suratnya sudah habis. Suratkan ada tanggal masa berlakunya," imbuhnya.
Lebih lanjut Iskandar mengingatkan, anggota masyarakat yang masih memegang senpi sementara surat izin kepemilikan sudah habis, dapat dikenai sanksi pidana penjara 5 tahun berdasar UU darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.
JAKARTA — Makin maraknya perampokan bersenjata api di sejumlah daerah di Indonesia membuat Polri mempercepat rencana penarikan senjata api
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Humaniora
Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:15 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
Minggu, 29 Desember 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (29/12), Lengkap!
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:56 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Nikita Willy Ditipu Fico, Komisi Yudisial Turun Tangan
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:56 WIB