Polri Periksa Tersangka Pencurian Pulsa
Jumat, 09 Maret 2012 – 18:08 WIB
Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.(zul/jpnn)