Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Sebut Aksi Sweeping Kendaraan Pelat D di Jakarta Hoaks

Senin, 24 September 2018 – 23:30 WIB
Polri Sebut Aksi Sweeping Kendaraan Pelat D di Jakarta Hoaks - JPNN.COM
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Delapan tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), Cepy Gubnawan (20), dan Joko Susilo (31).

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP karean melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (cuy/jpnn)

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Jakarta dan Bandung untuk bisa menahan diri dan tak terpancing emosi.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close