Polri Setop Kerjasama Pemberantasan Imigran Gelap
Senin, 25 November 2013 – 11:08 WIB
"Sekarang yang jadi persoalan, itu harus diatur dalam peraturan perundang-undangan di dalam negeri maupun internasional," paparnya. (boy/jpnn)
"Sekarang yang jadi persoalan, itu harus diatur dalam peraturan perundang-undangan di dalam negeri maupun internasional," paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News