Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang

Jumat, 11 April 2014 – 17:25 WIB
Polri Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengamankan pemungutan suara ulang pemilihan umum legislatif  di beberapa daerah. Ini buntut dari masalah tertukarnya surat suara di beberapa daerah.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto, pemungutan suara ulang ini merupakan pelaksanaan surat Badan Pengawas Pemilu nomor 0394/ IV tanggal 9 April 2014 dan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon surat Bawaslu no 306 April 2014.

Ia menambahkan, apabila surat suara tertukar maka harus dilakukan pemungutan suara ulang. Pelaksanaannya diserahkan pada KPU Daerah yang surat suaranya tertukar. "Waktunya paling lambat 10 hari setelah Pemilu Legislatif," katanya, Jumat (11/4).

Sejumlah daerah yang melakukan pemungutan suara ulang yakni, pada tiga Tempat Pemungutan Suara di Lumajang, Jawa Timur, Kamis 10 April 2014.

Kemudian, dua TPS di Boyolali dan satu TPS di Kabupaten Seluma, Bengkulu, Jumat 11 April 2014. Pada 12 April  2014 akan dilaksanakan pemungutan suara ulang pada enam TPS di Madiun dan satu TPS di Mojokerto.

Sedangkan 13 April dilaksanakan pemungutan ulang di 23 TPS di Surabaya, delapan TPS di Sumenep, 21 TPS di Nganjuk 21 TPS, Ponorogo satu TPS, Bojonegoro enam TPS, Gresik tiga TPS, serta satu TPS di Tanjung Pinang.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni Bekasi, Depok, Tangerang, dan Grogol Selatan digelar pemungutan ulang pada 13 April 2014 di 106 TPS.

Agus menambahkan, kekuatan Polri yang diturunkan untuk mengamankan pemungutan suara ulang ini tetap sama seperti pada pileg 9 April 2014. "Kekuatan kami sudah diplot seperti itu," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengamankan pemungutan suara ulang pemilihan umum legislatif  di beberapa daerah. Ini buntut dari masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close