Polri Siap Hadapi Gugatan Susno
Senin, 10 Mei 2010 – 19:55 WIB
Sebelumnya, kuasa hukum Susno Duaji, Hendri Yosodingrat menyebut tengah mempersiapkan pra-peradilan. Ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri terhadap kliennya itu. Hendry menyebut penetapan tersangka dan penahanan itu tak sesuai aturan.
Dikatakan, tak ada bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Jikapun ada, tambahnya, hanya keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat dan mengetahui adanya pemberian suap Rp 500 juta kepada Susno.