Polri Siapkan Bantuan Hukum untuk 2 Anggota Polda Kalbar
Selasa, 02 September 2014 – 18:12 WIB
Namun, kata Ronny, karena keduanya merupakan Warga Negara Indonesia maka Kementerian Luar Negeri punya kepentingan untuk memberikan perlindungan, dan pendampingan terhadap hak WNI di luar negeri. "Itu akan didiskusikan bersama," katanya. (boy/jpnn)