Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB
Menurut Benny, pengakuan Gayus soal duit senilai Rp 74 milliar harus segera ditelusuri. Komisi III mendukung langkah Polri untuk memeriksa siapa saja tanpa kecuali. "Nggak ada itu (intervensi), kita sudah mendukung Kapolri untuk melakukan langkah hukum apabila memang ada bukti-bukti awal yang kuat," katanya.
Benny mengapresiasi langkah Polri yang telah berhasil menyita duit Gayus dalam jumlah besar. Duit itu, lanjut Benny, patut diduga adalah suap. "Untuk kepentingan hukum tidak perlu minta izin," katanya.(rdl)