Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB
"Nantinya tinggal kasus korupsi yang akan ditangani Direktorat III," kata alumnus Akpol 1974 itu. Menurut Bambang, penyidikan yang berhasil menjaring 11 tersangka tersebut tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dua oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Keduanya adalah jaksa peneliti perkara dugaan korupsi pegawai staf di Unit Keberatan Pajak Direktorat Jenderal Pajak dengan dugaan korupsi Rp24 miliar.
"Pemeriksaan tentu akan terus berjalan. Sudah ada izin dari jaksa agung tinggal teknis penyidik koordinasi dengan jaksa untuk hadirkan beliau-beliau (Cirus dan Poltak)," ujar Kapolri. Apakah berarti tim independen yang diketuai Irjen Mathius Salempang akan dibubarkan? "Belum, kan prosesnya belum selesai benar. Setelah ini kan ada kasus mafia pajak yang belum diproses, " ujarnya.