Polri Sudah Kantongi Para Markus
Rabu, 06 Januari 2010 – 13:07 WIB
Masih mengenai markus, Rabu, siang seluruh Kapolda menerima arahan tentang pemberantasan markus dari satgas pemberantasan mafia hukum. Arahan ini batal dilakukan di PTIK, namun dipindahkan ke Rupatama, Mabes Polri.
Hadir dalam kesempatan itu seluruh anggota satgas, sepert Kuntoro Mangun Subroto, Staf Ahli Presiden Deny Indrayana, Junus Husain dari PPATK, Mas Ahmad Santosa dari KPK, wakil jaksa Agung Darmono dan Irwasum Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.
Dalam kesempatan itu, kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso danuri mengatakan, keberadaan satgas ini akan sangat berperan dalam membantu reformasi birokrasi pelayanan publik polri. Nantinya, akan ada pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi anggota polri yang masih berani bermain-main dalam pelayanan masyarakat.