Polri Sudah Transparan, Ini Saran Bang Johnson untuk Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Indonesia Police Watch (IPW) Johnson Panjaitan menyarankan kepada Novel Baswedan yang kini berada di Singapura agar tidak mengumbar pernyataan yang bukan pro justitia. Pasalnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melontarkan tuduhan melalui media tentang adanya petinggi Polri yang terlibat teror penyiraman air keras yang menimpanya.
"Novel kan penyidik, semua harus (berdasar) hukum. Apalagi sekarang non-pro justitia-nya sudah sampai menuduh. Kalau Kapolrinya masih Tito (Karnavian), tidak mungkin terungkap katanya," ujar Johnson di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).
Johnson menyebut pernyataan Novel tentu mengandung makna dan pesan. Menurutnya, pesan di balik pernyataan itu tidak hanya mengisyaratkan bahwa Novel pesimistis dengan kerja Polri dalam mengungkap kasusnya.
"Lebih buruk dari itu, institusi Polri ini tidak dipercaya," kata Johnson menafsirkan pernyataan Novel.
Karena itu Johnson menyarankan kepada Novel agar memberikan keterangan ke polisi dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, tudingan yang dilontarkan Novel ke Polri bisa berujung fitnah.
"Karena kalau nanti Novel ditanyakan itu tidak di-BAP, risikonya akan ke Novel. Bukan cuma fitnah, tapi ini institusi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Novel tidak berhak bicara seperti itu. Sebab, lebih baik Novel berbicara soal kecurigaan itu kepada penyidik Polri.
"Karena kalau tidak risikonya adalah selain substansi tidak terjawab, muncul problem lain," Johnson.