Polri Tahan 2 Tersangka Skandal Century
Sabtu, 24 November 2012 – 03:52 WIB
JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri menahan dua tersangka yang diduga terkait aliran dana Bank Century senilai Rp 1,4 triliun. Keduanya adalah Stevanus Farok dan Umar Muchsin. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/11) lalu. "Keduanya sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi, Jumat (23/11).
Menurut Boy, Stevanus dan Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan dalam perkara PT Antaboga Delta Sekuritas. Stevanus diduga menerima uang senilai Rp4,6 miliar, sedangkan Umar menerima uang senilai Rp15,7 miliar. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010.
"Penahanan ini guna mempercepat proses penyitaan dan pengembalian aset milik negara sebesar Rp 1,4 triliun," sambung Boy.
JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri menahan dua tersangka yang diduga terkait aliran dana Bank Century senilai Rp 1,4 triliun. Keduanya adalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Hukum
Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
Sabtu, 28 September 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Sabtu, 28 September 2024 – 19:35 WIB - Humaniora
Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
Sabtu, 28 September 2024 – 18:31 WIB - Humaniora
Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
Sabtu, 28 September 2024 – 18:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Sabtu, 28 September 2024 – 19:35 WIB - Kriminal
Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
Sabtu, 28 September 2024 – 15:22 WIB - Opini
Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Sabtu, 28 September 2024 – 18:56 WIB - Olahraga
Madura United Siap Pulangkan Persib Tanpa Poin dari Bangkalan
Sabtu, 28 September 2024 – 16:50 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB