Polri Terus Berantas Mafia Tanah, 69 Kasus Ditangani Tahun Ini
Jumat, 19 November 2021 – 20:09 WIB
"Tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan, lalu 23 orang belum ditahan," jelasnya.
Dia menyebut 2 orang masih diburu atau masuk ke dalam daftar pencadian orang (DPO), sementara 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat memberantas mafia tanah karena menyusahkan masyarakat. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: