Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Surat MK
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 09:01 WIB
Hasan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hasan dalam berita acara pemeriksaan menyebut surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dikonsepkan oleh Zainal dan diketik Muhammad Fais. Hasan mengaku hanya berperan memberi nomor dan tanggal surat.
Dalam berkas pemeriksaan yang diterima Jawa Pos, Dewi Yasin Limpo mengakui pernah mendatangi rumah Zainal Arifin dan Arsyad Sanusi pada hari yang sama, 16 Agustus 2009.
Ia mendatangi rumah Zainal karena sebelumnya ditelepon oleh juru panggil MK, Masyhuri Hasan. Hasan mengabarkan bahwa ada surat KPU yang masuk ke MK dan berhubungan dengan putusan MK terkait sengketa pemilu.