Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Vaksin Flu Burung
Jumat, 20 Juli 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan. Tersangka tersebut berinisial T. Namun, identitas dan perannya masih belum dirinci Mabes Polri. "Tersangka masih satu, dengan inisial T. Salah satu anggota pejabat pembuat komitmen," kata Kepala B agian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (20/7).
Sejauh ini dalam tahap penyidikan, kata Agus, penyidik telah memeriksa 41 saksi. Selain itu, Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi berkas kasus tersebut. "Ini juga untuk audit investigasi dana dalam kasus itu," terang Agus.
Dalam menangani kasus di proyek senilai Rp 1,3 triliun ini, Polri selalu berkoordinasi dengan KPK yang juga menangani kasus yang sama. Menurut KPK, dari hasil pemeriksaan BPK sementara kasus ini memiliki indikasi kerugian negara sebesar Rp 693 miliar.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:39 WIB - Humaniora
3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:32 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Pemkot Surabaya Tak Bisa Intervensi Soal Insiden Ambrolnya Atap Gedung Setan
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:30 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB