Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Vaksin Flu Burung
Jumat, 20 Juli 2012 – 20:02 WIB
Indikasi kerugian negara itu, menurut Badan Pemeriksa, terjadi pada pembangunan proyek sarana dan prasarana yang tidak selesai. BPK menemukan penyelewengan dalam proyek tersebut dilakukan sejumlah pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), PT Anugrah Nusantara, PT Bio Farma (Persero) dan Universitas Airlangga.
Pengerjaan proyek vaksin flu burung dilakukan pada 2008 ketika Menteri Kesehatan dijabat Siti Fadilah Supari. Pemeriksaan BPK menyebutkan Siti Fadilah menandatangani surat penetapan pemenang lelang PT Anugrah Nusantara pada 28 November 2008 dengan nilai kontrak Rp 718,8 miliar. BPK menyatakan proyek ini bermasalah karena terjadi kerja sama tidak sehat antarpihak yang terlibat.(flo/jpnn)