Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab
Aturan Khusus Belum AdaSabtu, 15 Juni 2013 – 05:39 WIB
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta Polri membatalkan larangan tersebut. Menurut dia, larangan itu merupakan pelanggaran atas HAM, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama. "Yang justru ini harus dipenuhi karena dijamin oleh konstitusi," kata Lukman.
Dia juga menyatakan, kalau tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh polwan di kalangan institusi kepolisian. Penggunaannya tidak akan mempengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri. "Sudah banyak instansi dan lembaga pemerintahan yang membolehkan jilbab, dan itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun," tandas wakil ketua DPP PPP tersebut.
Lukman Hakim kemudian mengingatkan terkait pelarangan memakai jilbab yang juga sempat muncul di era orde baru untuk pelajar putrid. Karena desakan dan aspirasi yang kuat dari masyarakat, aturan tersebut akhirnya dicabut.