Polri Ultah, Banjir Kado Kritik
Kamis, 01 Juli 2010 – 07:17 WIB
Menurut Indri, daripada harus susah-susah mengembangkan teknik investigasi dalam pengumpulan barang bukti dan pencarian saksi, penyidik justru tergoda untuk memulai kerjanya dengan segala cara untuk mengeruk informasi atau pengakuan dari tersangka di depan matanya. "Ini bukan fitnah. Kami mengadvokasi langsung kasus Aan, mantan pekerja yang dianiaya oleh oknum polisi agar mengakui kepemilikan narkoba, padahal dia sama sekali tidak bersalah," katanya. Kasus Aan ini sudah divonis bebas 17 Mei 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menganggap pemeriksaan polisi penuh rekayasa.
Data penelitian Kontras menyebut, anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan Polri sangat kecil. Misalnya setiap tahunnya hanya berkisar Rp 500 miliar dari total anggaran Polri sekitar Rp 24,8 triliun (2009). Bila dirinci lagi biaya penyelidikan dan penyidikan tersebut dipecah menjadi Rp 4 juta untuk penanganan kasus kecil, dan Rp 20 juta untuk kasus besar.
Akibatnya, angka kekerasan yang masih dilakukan oknum polisi terhadap orang yang baru diduga melakukan kejahatan meningkat. "Ini berlawanan dengan fungsi mereka sebagai pelindung dan unsur penegak hak asasi manusia," katanya.