Polri Ultimatum Anggota NII Sumbar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 391 orang yang terpapar jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat telah kembali ke NKRI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan prosesi pelepas diri ratusan orang itu dilakukan di Dharmasraya, Sumbar pada Rabu (27/4).
"Artinya, 391 orang tersebut menyatakan melepaskan diri dari segala bentuk ideologi maupun kegiatan yang berkaitan dengan NII dan kembali ke NKRI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (28/4).
Densus 88 sebelumnya mencatat ada 1.125 anggota NII di Sumbar.
Ramadhan mengatakan pihaknya memberi waktu sampai 20 Mei 2022 agar ratusan orang itu melepaskan diri dari NII.
"Bila masih ada yang tidak mencabut baiat akan dilakukan penegakan hukum yang tegas," ujar Ramadhan.
Alumnus Akpol 1991 itu menegaskan ancaman teror dalam bentuk apa pun berbahaya bagi situasi keamanan masyarakat.
"Membuat situasi menjadi distablilitas dan meresahkan masyarakat. Jaminan keamanan dan ketertiban harus betul-betul diwujudkan," kata Ramadhan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: