Polri Ungkap Kendala Sidang Etik 3 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 21 September 2022 – 14:00 WIB
"Kemudian, dalam pemeriksaan pasti akan ditanyakan oleh hakimnya, apakah ada dalam kondisi sehat jasmani maupun sehat rohani. Itu sebagai syarat formal yang harus ditanyakan pertama kali," tutur Dedi Prasetyo.
Baca Juga:
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (cr3/jpnn)