Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Usut Gayus Jilid III

Selasa, 06 Maret 2012 – 19:00 WIB
Polri Usut Gayus Jilid III - JPNN.COM
JAKARTA—Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka, Mabes Polri seolah tak mau ketinggalan meringkus Pegawai Pajak nakal. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menjelaskan saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tengah memeriksa seorang pegawai  Pajak berinisial AR. Ia, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.

‘’Dugaan tentang penyalahgunaan wewenang dalam melakukan penilaian individual terhadap PT SKJ dan KGS. Jadi ada dua perusahaann antara lain yang diduga penyalahgunaan wewenang,’’ ujarnya di Mabes Polri, Selasa (6/3).

Meski tak merinci berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh AR, Saud mengindikasikan bahwa  AR diduga  menerima suap dari perusahaan yang ditanganinya. 10 saksi diperiksa terkait kasus ini termasuk dari perusahaan yang ditangani AR.‘’Ada penyalahgunaan wewenang. Bisa korupsi juga bisa suap,’’ imbuhnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan pihak Kementerian Keuangan kepada Kapolri mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AR , 25 Oktober 2011 lalu. Penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan bahan permulaan guna mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kantor Pajak Jakarta itu. Namun saat ditanya berapa jumlah suap yang diterima AR, Saud masih enggan merinci.

JAKARTA—Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka, Mabes Polri seolah tak mau ketinggalan meringkus Pegawai Pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA