Polsek Mampang Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong
Sabtu, 12 November 2022 – 00:21 WIB
"Kemudian terhadap satu tersangka yaitu sebagai penadah diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," pungkas Budy. (antara/jpnn)