Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polsek Tambora Jakbar Bekuk Pemesan Aksesori Berpeluru

Jumat, 13 Maret 2020 – 14:49 WIB
Polsek Tambora Jakbar Bekuk Pemesan Aksesori Berpeluru - JPNN.COM
Ikat pinggang dengan aksesori selongsong peluru tanpa mesiu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), menangkap dua orang berinisial YS (25) dan RI (26) yang memesan ikat pinggang dengan aksesori selongsong peluru tanpa mesiu.

"Kami amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Jumat (13/3).

Selain mengamankan dua orang tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan 126 buah selongsong anak peluru kaliber 7,62 mm tanpa isian mesiu dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, mereka mendapat info awal dari anggota Babinsa dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi bahwa YS memesan ikat pinggang dan aksesori selongsong peluru melalui seseorang di akun Facebook “Gimbal Rebel Riot" dengan harga Rp1,5 juta.

Dalam pesanannya, YS memberikan alamat tujuan pengiriman paket ke tempat kerja istrinya di rumah konveksi Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Kemudian anggota mendapatkan informasi tentang adanya kiriman paket berisi peluru dari seseorang yang diantar ke sebuah rumah konveksi di wilayah Jembatan Besi Tambora melalui jasa pengiriman barang.

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar, seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI.

Paket berisi 126 selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam.

Dua pelaku memesan ikat pinggang dengan aksesori selongsong peluru tanpa mesiu lewat media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News