Polsek Tambora Jakbar Bekuk Pemesan Aksesori Berpeluru
Jumat, 13 Maret 2020 – 14:49 WIB
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan dan tidak ditemukan benda-benda berbahaya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan YS dan RI ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan.
"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror. Untuk keduanya juga kami lakukan tes urine dengan hasil YS positif narkoba sedangkan RI negatif," ujar dua. (antara/jpnn)